Prinsip dan kode etik
PRINSIP DAN KODE ETIK
DALAM BISNIS
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah : Etika Bisnis
Dosen Pengampu : Hilmiatus Sahla,SE.I,ME.I
Disusun Oleh:
SEMESTER IV A
Kelompok I
Alfina Nita Talia (19030013)
Sri Wahyu Ramadana (19030026)
Idhul Afdiansyah (19030027 )
Fachriza Maulana Annur (19030039)
Hairuddin Ilmi Hutahayan (19030038 )
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ASAHAN
2021
DAFTAR ISI
Daftar Isi i
BAB 1 PENDAHULUAN 1
Kata Pengantar 1
Latar Belakang 1
Rumusan Masalaah 3
Tujuan Penulisan 3
Kerangka Teori 4
BAB II PEMBAHASAN 5
Pengertian Profesi 6
Bisnis Sebagai Profesi 7
Prinsip- Prinsip Etika Bisnis 8
Kode Etika di Tempat Kerja 10
BAB III PENUTUP 13
Kesimpulan 13
DAFTAR PUSTAK 14
BAB I
PENDAHULUAN
Kata Pengantar
Segala puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas penulisan makalah mata kuliah Etika Bisnis tepat waktu. Tidak lupa shalawat serta salam tercurah kepada Rasulullah SAW yang syafa’atnya kita nantikan kelak. Penulisan makalah berjudul “Prinsip Dan Kode Etik Dalam Bisnis”. Kami mengucapkan rasa terimakasih yang sebanyak-banyaknya untuk Ibu Hilmiatus Sahla, SE.I, ME.I. Selaku dosen mata kuliah Etika Bisnis yang telah menyerahkan kepercayaannya kepada kami guna menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, kami mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.
Latar Belakang
Kata profesional dalam pendidikan profesional menunjuk pada pendidikan keahlian khusus, sedangkan profesional dalam pengertian kedua lebih luas lagi, bukan hanya keterampilan tukang, melainkan meliputi dimensi keilmuan, social, etik/moral, dan nilai-nilai kemanusiaan dari suatu pekerjaan. Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Suatu profesi secara teori tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu.
Saat bisnis telah memberikan kontribusi yang besar dalam kemajuan, ekonomi, sosial dan budaya, namun juga menimbul-kan konsekuensi yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan tersebut. Dalam berbagai kegiatan perusahaan dimungkinkan munculnya perilaku pelanggaran etika karena ada kecenderungan orang yang merasa dirinya paling benar dalam berbagai macam situasi. Oleh sebab itu dalam situasi apapun perlu suatu kesadaran moral, agar keputusan yang dibuat walau dalam kondisi apapun tetap bernilai etika. Dunia bisnis yang tumbuh dengan pesat menjadi tantangan maupun ancaman bagi para pelaku usaha agar dapat memenangakan persaingan dan mem-pertahankan kelangsungan hidup perusahaannya. Perusahaan yang ingin berkembang dan ingin mendapatkan keunggulan bersaing harus dapat menyediakan produk atau jasa yang berkualitas, harga yang murah dibandingkan pesaing, waktu penyerahan lebih cepat, dan pelayanan yang lebih baik dibandingkan pesaingnya (Margaretha, 2004).
Dalam memenangkan persaingan dalam dunia bisnis, perusahaan harus dapat mempertahankan pasar yang dimiliki, dan merebut pasar yang sudah ada, maka perusahaan dituntut untuk memiliki kemampuan dalam merencanakan strategi usaha yang ingin dijalankannya. Besarnya peluang bisnis di Indonesia telah memacu usaha-usaha berkembang di Indonesia. Munculnya berbagai macam kegiatan bisnis, menunjukkan bisnis menguntungkan. Bagaimanapun, usaha sangat dibutuhkan. Persaingan dalam usaha sangat ketat, oleh karena itu, persaingan harus dihadapi sebagai motivator untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan yang terbaik kepada konsumen.Etika bisnis memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan pelanggan. Etika bisnis memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk menjalin ikatan hubungan yang kuat dengan perusahaan. Dalam jangka panjang ikatan seperti ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta kebutuhan mereka. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan di mana perusahaan memaksimumkan pengalaman pelanggan yang menyenangkan dan meminimumkan pengalaman pelanggan yang kurang menyenangkan.
Dalam keadaan persaingan ketat memperebutkan perhatian konsumen,
dan dunia bisnis yang semakin kompetitif, bagian pemasaran perusahaan akan terus mencari terobosan baru melalui promosi untuk mengimbangi atau mengatasi upaya-upaya promosi oleh pesaing.Terdapat hubungan yang erat antara etika bisnis dan persaingan usaha, terdapatnya aspek hukum dan aspek etika bisnis yang sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Munculnya persaingan yang tidak sehat disebabkan karena peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan usaha belum berjalan sebagaimana mestinya.. Repotnya norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu, bila ada yang melanggar aturan akan diberikan sanksi untuk memberikan pelajaran kepada yang bersangkutan, sebagai bagian dalam masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, Suatu perusahaan akan berhasil bukan hanya berlandaskan moral dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus memiliki etika bisnis yang baik. Perusahaan harus dapat mempertahankan mutu serta dapat memenuhi permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan diterima masyarakat.
Rumusan Masalah
Maka dalam hal ini kami dapat mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
Apa pengertian profesi?
Apa saja prinsip-prinsip Etika Bisnis?
Bagaimana Kode Etik di tempat kerja?
Tujuan Penulisan Adapun tujuan dari penulisan pada makalah ini adalah sebagai berikut :
Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Etika Bisnis.
Untuk menambah wawasan penulis dan pembaca mengenai Prisip dan Kode Etik dalam Bisnis.
Kerangka Teori
Etika bisnis adalah aturan yang tak tertulis soal bagaimana cara menjalankan kegiatan bisnis dengan adil, serta sudah sesuai dengan hukum yang diberlakukan negara dan tidak pula tergantung pada kedudukan individu maupun perusahaannya dalam masyarakat.
Hill dan Jones (1998) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Ahmad Amin menyatakan kode etik ialah pengetahuan yang menjelaskan mengenai arti baik & buruk serta apa tindakan yang seharusnya diambil ataupun dilakukan oleh manusia, dan juga menyatakan satu tujuan yang perlu dicapai oleh manusia dalam perbuatannya serta menunjukkan arah untuk melakukan apa yang seharusnya didilakukan oleh manusia tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") menurut Wahyu dan Ostaria (2006) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.Etika adalah ilmu yang berkenaan tentang yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Bekum (2004) etika dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakan yang baik dari yang buruk. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia berperan menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang individu. Dari hasil analisis Bertens (2004: 6) disimpulkan bahwa etika memiliki, Tiga posisi, yaitu :
sistem nilai, yakni nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya,
Kode etik, yakni kumpulan asas atau nilai moral,
Filsafat moral, yakni ilmu tentang yang baik atau buruk.
Dalam poin ini, akan ditemukan keterkaitan antara etika sebagai sistem filsafat sekaligus artikulasi kebudayaan. Di samping itu, filsafat menganalisa tentang mengapa dan bagaimana manusia itu hidup di dunia serta mengatur level mikrokosmos (antar manusia/Jagad Cilik) dan makrokosmos (antar Alam dan Tuhan/Jagad Gede). Sebagai sistem pemikiran tentunya konsep dasar filsafat digu nakan dalam mengkaji etika dalam sebuah hubungan keseimbangan antara cipta, rasa, dan karsa. Hubungan tersebut didasari landasan pemikiran bahwasanya ontologi,epistemologi, dan aksiologi.
Bisnis dengan segala macam bentuknya terjadi dalam kehidupan kita setiap hari.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2009), bisnis diartikan sebagai usaha dagang, usaha komersial di dunia perdagangan, dan bidang usaha. Skinner (1992) mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. (aswand hasoloan, 2018)
Menurut Ronald J. Ebert and Ricky M. Grifin, etika bisnis adalah suatu istilah yang sering dipergunakan untuk menunjukkan perilaku etika dari seorang manajer atau karyawan suatu organisasi. Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholder dalam membuat keputusankeputusan perusahaan dan dalam memecahkan persoalan perusahaan karena semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh stakeholder adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan atau berpengaruh terhadap perusahaan. Pentingnya etika bisnis dapat dilihat dari dua sisi:
Pertama, segi sosial supaya kepada semua orang berkompetisi di pasar.
Kedua: segi moral dalam konteks pasar bebas etika bisnis sangat dibutuhkan sebagai jaminan agar kompetisi berjalan baik menurut moral.
Secara lazim tuntutan moral dapat dirumuskan dengan cara positif dan negatif. Secara positif kompetisi ini harus berjalan dengan fair dan secara negatif dalam kompetisi orang tidak boleh merugikan orang lain. Etika bisnis sebagai pemikiran moral, selalu berfikir tentang apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Etika bisnis sebagai refleksi, menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. (Murwadji, 2016)
Dalam al-Qur’an, istilah yang paling dekat dengan istilah etika adalah khuluq. Untuk menggambarkan konsep kebaikan, al-Qur’an juga menggunakan istilah lain
seperti khair, birr (kebenaran), qist (kesamaan), ‘adl (keadilan), haqq (kebenaran dan kebaikan), ma’ruf (mengetahui dan menyetujui) dan taqwa (ketakwaan). Etika Bisnis Islam adalah menyangkut “business firm” dan atau “business person”, yang menyangkut arti yang bervariasi. Berbisnis berarti suatu usaha yang menguntungkan. Jadi etika bisnis Islami adalah studi tentang seseorang atau organisasi melakukan usaha atau kontak bisnis yang saling menguntungkan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. (Abdul Aziz, 2013 : 101). (Haryanti & Wijaya, 2019)
Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang untuk melaksanakannya memerlukan sejumlah persyaratan tertentu. Dengan kata lain profesi merupakan pekerjaan orang-orang tertentu, bukan pekerjaan sembarang orang. Dalam kehidupan sehari-hari orang awam sering tidak dapat membedakan istilah “pekerjaan” dan “profesi”. Dua istilah teknis yang berbeda definisi operasionalnya. Pekerjaan adalah istilah umum (general term) yang artinya kegiatan manusia yang mempergunakan tenaga, pikiran, peralatan dan waktu untuk membuat sesuatu, mengerjakan sesuatu atau menyelesaikan sesuatu.
Profesi adalah jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu, keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah, jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama, proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri, dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi, dalam prakteknya melayani masyarakat, tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya, jabatan profesi mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Berdasarkan acuan di atas maka jabatan pedagang, penyanyi, penari, sopir, tukang bangunan jelas bukan profesi, hanya “pekerjaan” karena tidak memenuhi kriteria-kriteria di atas. (Sahaka, 2019)
Bisnis Sebagai Profesi
Bisnis dapat dianggap sebagai profesi karena telah sesuai dengan definisi dan ciri-ciri suatu profesi,yaitu:
Profesi adalah pekerjaan dan di dalam bisnis terdapat banyak jenis pekerjaan
.Sebagian besar jenis pekerjaan di dalam perusahaan menuntut pengetahuan danketerampilan tinggi, baik melalui berbagai jenis pelatihan dan pengalaman.
Profesi menuntut penerapan kaidah moral/etika yang sangat ketat. Begitu pula di dalambisnis, saat ini telah disadari bahwa semua pelaku bisnis juga harus dituntut mempunyaitingkat kesadaran/kaidah moral yang tinggi.
Tingkat kaidah moral yang tinggi menjadi keharusan dalam bisnis karena pengalamanmembuktikan bahwa perilaku para pelaku bisnis menentukan kinerja perusahaan yang akanberpengaruh besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat dan negara baik secara postifmaupun secara negative (Adhi: & Wayan, 2015)
Bisnis sebagai profesi adalah suatu lembaga atau wadah dimana di dalamnya berkumpul banyak orang dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas produktif dalam rangka memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Prinsip- Prinsip Etika Bisnis
Menurut Keraf (1998) prinsip etika bisnis terdiri dari:
Prinsip Otonomi, sikap manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan dan tidak melakukan tindakan yang buruk. Orang yang mandiri berarti orang yang dapat mengambil suatu keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, dan ketergantungan kepada pihak lain. Oleh karena itu, syarat mutlak yang harus diciptakan untuk membentuk sikap mandiri adalah mengembangkan suasana kebebasan dalam berpikir dan bertindak
Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Baik jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, jujur dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding, dan jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Prinsip kejujuran menjadi persyaratan untuk membangun jaringan bisnis dan kerja tim yang dilandasi oleh rasa saling percaya dengan semua mitra usaha dan mitra kerja.
Prinsip Keadilan, menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil (fair), yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagi aspek, baik dari aspek ekonomi (menyangkut distribusi pendapatan), aspek hukum (dalam hal perlakuan yang sama di mata hukum), maupun aspek lainnya seperti: agama, ras, suku, dan jenis kelamin. Setiap orang harus diperlakukan adil sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle), menanamkan kesadaran bahwa berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan. Prinsip ini melandasi lahirnya konsep stakeholders dalam proses keputusan dan tindakan bisnis.
Prinsip Integritas Moral, prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya. (Hidayat & Anastasyah, 2017)
Prinsip-prinsip dalam menjalankan bisnis (Faisal Badroen, 2006 : 89-101):
Unity (Tauhid) : Konsep tauhid (dimensi vertikal) berarti Allah swt telah menetapkan batas-batas tertentu atas perilaku manusia sebagai khalifah, untuk memberikan manfaat pada individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya, dan hubungan horizontal dengan kehidupan sesama manusia dan alam secara keseluruhan untuk menuju tujuan akhir yang sama.
Equilibrium (Keseimbangan) : Perilaku yang adil akan mendekatkan diri kepada ketakwaan, karena itu dalam bisnis, Islam melarang menipu, walaupun hanya sekedar membawa sesuatu pada kondisi yang menimbulkan keraguan sekalipun. Kondisi ini dapat memberikan gangguan pada mekanisme pasar atau adanya informasi penting mengenai transaksi yang tidak diketahui oleh salah satu pihak. Islam mengajarkan agar penganutnya berlaku adil dan senantiasa berbuat kebajikan.
Free will (Kehendak bebas) : Kebebasan merupakan hal yang penting dalam etika bisnis Islam, akan tetapi jangan sampai kebebasan ini mengganggu atau merugikan kepentingan bersama atau orang lain. Islam membolehkan umatnya untuk berinovasi dalam muamalah khususnya dalam kegiatan bisnis, akan tetapi Islam tidak memperbolehkan umatnya untuk melakukan hal-hal yang diharamkan oleh dalil.
Responsibility (Tanggung jawab) : Penerimaan pada prinsip tanggung jawab individu ini berarti setiap orang akan diadili secara personal di hari kiamat kelak. Tidak ada satu cara pun bagi seseorang untuk melenyapkan perbuatan-perbuatan jahatnya kecuali dengan memohon ampunan Allah dan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik.
Benevolence (Ihsan) : Ihsan artinya melaksanakan perbuatan baik yang dapat memberikan kemanfaatan kepada orang lain, tanpa adanya kewajiban tertentu yang mengharuskan perbuatan tersebut atau beribadah dan berbuat baik seakan-akan melihat Allah, jika tidak mampu, maka yakinlah Allah melihat. (Haryanti & Wijaya, 2019)
Kode Etika di Tempat Kerja
Kode etik dalam praktik pekerja sosial adalah pedoman perilaku bagi anggota Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) dan merupakan landasan untuk memutuskan persoalan-persoalan etika bila perilaku pekerja sosial profesioanal dinilai menyimpang dari standar perilaku etis dalam melaksanakan hubungan- hubungan profesionalnya dengan kelayakan, kolega, profesi lain dan dengan masyarakat. Kode etik ini didasarkan pada nilai-nilai fundamental pekerja social yakni penghargaan terhadap martabat dan harga diri setiap orang, serta hak- hak dan tanggung jawab social.(WIDAPRATAMA & RAHARJO, 2017)
Menerapkan Kode Etik Tertulis Banyak perusahaan, seperti UT, membuat kode etik tertulis yang secara formal menyatakan keinginan mereka untuk melakukan bisnis dengan perilaku yang etis. Jumlah demikian perusahaan meningkat pesat selama tiga dasawarsa terakhir dan kini hampir semua korporasi besar telah memiliki kode etik tertulis. Bahkan Enron pun memiliki kode etik, tetapi para manajer harus menjalankan kode etik ini jika ingin berhasil. Dewan direksi Enron pernah melakukan pengambilan suara untuk mengesampingkan satu kode etik agar bisa menggolkan satu transaksi yang sebenamya melanggar kode etik tersebut; setelah transaksi tersebut selesai, mereka kemudian memberlakukan kembali kode etik tersebut! Peraga 22 menggambarkan etika dan nilai perusahaan yang seharusnya dimainkan dalam kebijakan perusahaan. Anda dapat berteriak untuk melihat bagaimana etika yang baik disusun. Pada kenyataan, peraga ini, sering kali bahwa strategi dan praktik bisnis bisa berubah dan bisnis yang terkadang berubah juga, prinsip inti dan nilai organisasi harus bertahan. Hewlett-Packard, misalnya, memiliki kode etik tertulis yang disebut The HP Way, sejak 1957. Unsur-unsur pentingnya antara lain: Kami memercayai dan menghargai individu Kami ditempatkan pada tingkat pencapaian prestasi dan kontribusi yang tinggi Kami menjalankan bisnis dengan integritas penuh Kami mencapai tujuan perusahaan melalui kerja tim Kami mendorong kompensasi dan inovas.
Etika di Tempat Kerja yang dimaksud perilaku etis itu Etika adalah keyakinan tentang tindakan yang benar dan salah, atau tindakan yang baik dan buruk. Nilai etik dan moral perorangan serta konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku, mengapa perilaku yang menyampaikan keyakinan individu dan norma-norma sosial yang diterima secara umum dan baik. Perilaku tidak etis merupakan perilaku yang menurut keyakinan individu dan norma-norma sosial salah atau buruk. Eika bienis (business ethics) adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh karyawan atau manajer dalam konteks pekerjaan mereka, Etika Individu Karena berdasarkan konsep sosial dan keyakinan individu, etika bisa saling berbeda bentuk antarindividu, antarsituasi, dan antarbudaya . Standar sosial yang cukup luas untuk memuat berbagai keyakinan. Tanpa melanggar standar umum, individu dapat mengembangkan kode etik yang mencerminkan pribadi yang mencerminkan sikap dan keyakinan. Jadi, perilaku etis dan tidak etis ditentukan oleh individu itu sendiri dan ditentukan oleh budaya.
Contohnya :Klasik yang terjadi beberapa tahun lalu, ada pihak yang menyabotase kapsul Tylenol, sehingga mengakibatkan kematian beberapa konsumen. Karyawan di Johnson & Johnson, produsen Tylenol, sudah tahu bahwa, tanpa harus menunggu atau arahan perusahaan, mereka harus segera menghampiri peritel dan menarik produk itu Cipta mungkin. Mereka melaporkan bahwa tindakan ini mèrupakan hal yang diinginkan perusahaan. Tetapi bisakah etika bisnis di sekolah atau tempat kerja? Tidak mengherankan, sekolah-sekolah menjadi pemegang peran yang penting dalam bisnis informasi mengenai etika. Sebagian besar pengamat setuju bahwa meskipun sekolah bisnis mengatur masalah etika di tempat kerja, pihak perusahaanlah yang harus mengemban tanggung jawab mengedukasi karyawan. Bahkan, lebih banyak perusahaan yang melakukan hal tersebut.(Ronald J.Ebert, 2015)
Kode Etik sebagai Pedoman Pembicaraan tentang kode etik bagi orang-orang yang bekerja dalam tugas-administrasi negara barangkali membawa masalah tentang arti dari kode etik itu sendiri mengingat bahwa kode etik biasanya perawatan dengan suatu profesi khusus. Kode etik dirumuskan dengan asumsi bahwa tanpa sanksi atau larangan dari pihak luar, setiap orang tetap menaatinya. Jadi mematuhi perintah dan kendali untuk menjauhi larangan dalam kode etik bukan dari sanksi fisik, melainkan dari rasa kemanusiaan, harga diri, martabat, dan nilai-nilai filosofis. Kode etik adalah juga merupakan hasil kesepakatan atau konvensi suatu kelompok sosial. Kode etik adalah persetujuan bersama, yang timbul dari diri para anggota itu sendiri untuk lebih mengarahkan perkembangan mereka, sesuai dengan nilai-nilai ideal yang diharapkan.(kumorotomo, 2009)
Pada dasarnya kode etik profesi adalah sesuatu perilaku yang sudah dianggap benar serta berdasarkan metode prosedur yang benar pula, dan apabila terlaksanan dengan baik dapat menciptakan rasa puas dari pihak-pihak yang bersangkutan. Etika profesi bukan hal yang sulit karena merupakan kristalisasi dari hal-hal biasa yang dianggap baik menurut pensdapat umum serta didasarkan atas kepentingan para pihak, dan yang perlu juga untuk mencegah kesalahpahaman dan sengketa.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro. Tentunya ini tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh karena itu,etika dalam berbisnis sangatlah penting.
Dengan kata lain profesi merupakan pekerjaan orang-orang tertentu, bukan pekerjaan sembarang orang. Dalam kehidupan sehari-hari orang awam sering tidak dapat membedakan istilah “pekerjaan” dan “profesi”. Dua istilah teknis yang berbeda definisi operasionalnya. Pekerjaan adalah istilah umum (general term) yang artinya kegiatan manusia yang mempergunakan tenaga, pikiran, peralatan dan waktu untuk membuat sesuatu, mengerjakan sesuatu atau menyelesaikan sesuatu
Bisnis sebagai profesi adalah suatu lembaga atau wadah dimana di dalamnya berkumpul banyak orang dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas produktif dalam rangka memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam praktiknya, prinsip etika bisnis akan membentuk nilai, norma, dan perilaku pekerja dari bawahan hingga atasan. Penerapan prinsip etika bisnis di sebuah perusahaan akan membangun hubungan yang adil dan sehat, baik di antara sesama rekan kerja, pemegang saham, pelanggan, dan masyarakat. Dan semua pihak tersebut perlu memahami pengertian dan manfaat etika berbisnis. Serta harus menjadikan prinsip etika bisnis sebagai salah satu standar di tempat kerja.
Etika di Tempat Kerja yang dimaksud perilaku etis itut Eika adalah keyakinan tentang tindakan yang benar dan salah, atau tindakan yang baik dan buruk. Pada dasarnya kode etik profesi adalah sesuatu perilaku yang sudah dianggap benar serta berdasarkan metode prosedur yang benar pula, dan apabila terlaksanan dengan baik dapat menciptakan rasa puas dari pihak-pihak yang bersangkutan. Etika profesi bukan hal yang sulit karena merupakan kristalisasi dari hal-hal biasa yang dianggap baik menurut pensdapat umum serta didasarkan atas kepentingan para pihak, dan yang perlu juga untuk mencegah kesalahpahaman dan sengketa.
Daftar Pustaka
Adhi:, N. I. B. S., & Wayan, R. I. (2015). Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi Dan Pelatihan Auditor Terhadap Kinerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik Di Bali Ida. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 13(3), 916–943.
Aswand Hasoloan. (2018). Peranan Etika Bisnis Dalam Perusahaan Bisnis. Jurnal Warta Edisi 57, 2(1829–7463), 10.
Haryanti, N., & Wijaya, T. (2019). Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Di PD Pasar Tradisional Pancasila Tasikmalaya. Jurnal Ekonomi Syariah, 4(2), 122–129.
Hidayat, H., & Anastasyah, D. (2017). Perbedaan Persepsi Tentang Etika Bisnis Pada Mahasiswa Yang Belum Dan Sudah Mempelajari Mata Kuliah Etika Bisnis Pada Prodi Akuntasi Di Perguruan Tinggi Kota Batam. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 5(2), 204. https://doi.org/10.30871/jaemb.v5i2.465
kumorotomo, wahyudi. (2009). Etika Administrasi Negara.
Murwadji, T. (2016). Etika Bisnis sebagai Dasar “Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan” Perbankan. Jurnal Hukum Positum, 1(1), 1. https://doi.org/10.35706/positum.v1i1.520
Nuraini, N. (2018). Etika Pustakawan Dengan Organisasi Profesi Pada Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman. JIPI (Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi), 3(2), 249–256. http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/jipi/article/view/3042
Ronald J.Ebert. (2015). Pengantar Bisnis (adi (Ed.); devri barn). pearson education.inc.
Sahaka, A. (2019). Profesi, Profesional Dan Pekerjaan. Jurnal Teknologi Pendidikan Madrasah, 2(1), 61–69. https://doi.org/10.5281/zenodo.2575110
Widapratama, F. R. W., & Raharjo, S. T. (2017). Pentingnya Memahami Peran Dan Fungsi Serta Kode Etik Supervisi Pekerja Sosial Dalam Profesi Pekerja Sosial Di Indonesia. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 257–262. https://doi.org/10.24198/jppm.v4i2.14342
Komentar
Posting Komentar